"STIK Siti Khadijah Miliki Rumah Sakit Berstandar Nasional untuk Mendukung Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan"
STIK Siti Khadijah memiliki rumah sakit yang telah memenuhi standar nasional, menjadi fasilitas penting dalam mendukung pembelajaran mahasiswa serta memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Dengan fasilitas medis yang lengkap dan tenaga kesehatan profesional, rumah sakit ini berfungsi sebagai tempat praktik klinis bagi mahasiswa serta pusat pelayanan kesehatan yang terpercaya.
Keberadaan rumah sakit ini mencerminkan komitmen STIK Siti Khadijah dalam mencetak tenaga kesehatan yang kompeten dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang: Pelayanan Kesehatan Islami Berstandar Nasional
Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang, berlokasi di Jl. Demang Lebar Daun, Pakjo, Palembang, merupakan fasilitas kesehatan di bawah naungan Yayasan Islam Siti Khadijah Palembang. Resmi beroperasi sejak 28 Februari 1980, rumah sakit ini telah berkembang menjadi institusi medis terkemuka dengan komitmen kuat terhadap pelayanan kesehatan bernuansa Islami.
Fasilitas dan Layanan
Sebagai rumah sakit kelas B dengan akreditasi PARIPURNA dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berlaku hingga 4 September 2026, Rumah Sakit Islam Siti Khadijah menawarkan berbagai layanan medis unggulan. Dengan kapasitas 209 tempat tidur, fasilitas yang tersedia meliputi Unit Gawat Darurat (UGD), rawat inap, rawat jalan, laboratorium, radiologi, fisioterapi, hemodialisa, serta layanan bedah. Selain itu, rumah sakit ini juga memiliki layanan Kateterisasi Jantung & Angiografi (CATHLAB) dan Medical Check-Up untuk memenuhi kebutuhan diagnostik dan preventif masyarakat.
Komitmen terhadap Standar Syariah
Menjunjung tinggi nilai-nilai Islami, Rumah Sakit Islam Siti Khadijah telah memperoleh Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dengan nomor SK 006.128.09/DSN-MUI/IV/2022, yang berlaku hingga 18 April 2025. Hal ini menegaskan dedikasi rumah sakit dalam mengelola pelayanan kesehatan sesuai prinsip-prinsip syariah, memastikan setiap aspek operasional sejalan dengan ajaran Islam.